JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap enam tersangka kasus investasi bodong terkait alat kesehatan yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keenam pelaku yaitu AS (31) dan RE (41) sebagai pengelola investasi, serta SK (43) sebagai pengelola investasi yang membantu RE. Kemudian NH (33) sebagai administrator dan penampung modal dari korban, YF (37) dan YD (41) sebagai perekrut korban.
"Tersangka kita sudah amankan enam orang. Yang pertama diamankan itu tersangka YF dan YD, berperan mengiming-imingi korban. Mereka kami amankan di Indramayu, Jawa Barat, pada 14 Mei 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).
Pasma menuturkan, selain melakukan perekrutan NH juga berperan sebagai penampung uang masuk yang diberikan oleh investor.
"Dia juga berperan sebagai penampung rekening dari para korban. Dia menerima transferan yang di atas dari Rp 1 miliar," kata Pasma.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi investor alat kesehatan legal yang dilakukan oleh orang lain.
Dari lingkaran kelompok investor tersebut pelaku pun membuat investasi serupa yang ilegal dan menarik anggota investor tersebut untuk bergabung.
"Mereka memang tidak punya basic investasi, jadi memang sengaja mau melakukan penipuan investasi fiktif," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 452.000.000, 8 unit ponsel, 1 unit laptop merek HP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 set tas mewah, 5 berkas surat pembelian emas senilai Rp 20.000.000, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, 4 token bank, dan 1 sertifikat apartemen.
Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/16423021/polisi-tangkap-enam-tersangka-kasus-investasi-bodong-alat-kesehatan