BEKASI, KOMPAS.com - Percekcokan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai.
Pihak pelapor, Dian Hardianto, dan Muhammad Asrul Zani sebagai terlapor menyatakan berdamai dan menandatangani surat pernyataan.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, bahwa keduanya sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi.
"Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi, kami juga melakukan pemanggilan kepada terlapor Muhammad Asrul Zani, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai," tutur Ridha, di Polsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan hasil musyawarah, Dian Hardianto juga menyatakan tidak melanjutkan kasus tersebut dan mencabut laporan yang sudah ia buat.
Ridha mengatakan, hubungan atasan dan bawahan menjadi alasan keduanya sepakat untuk berdamai.
"Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," kata Ridha.
Adapun Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani terlibat cekcok karena masalah pekerjaan di kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (6/6/2022). Dian dipukul hingga tersungkur ke lantai. Video pemukulan itu juga beredar di media sosial.
Kejadian tersebut bermula ketika Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya, saat tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.
Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.
Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan. Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.
"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," kata Ridha.
Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.
"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.
Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.
"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/18203931/kasus-atasan-pukul-bawahan-di-kantor-pajak-bekasi-utara-berujung-damai