Salin Artikel

Soal Aksi FPI Reborn di Patung Kuda, Polda Metro: Tidak Ada Surat Pemberitahuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi sekelompok orang yang memakai nama Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Reborn di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022) malam.

"Tidak ada (surat) pemberitahuan ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (8/6/2022) malam.

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi tidak perlu mendapatkan izin kepolisian.

Namun, kelompok pengunjuk rasa harus menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Zulpan juga menegaskan bahwa kepolisian tidak menerbitkan izin terkait aksi tersebut.

Selain itu dia menuturkan, FPI Reborn tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal langkah-langkah yang akan diambil Polda Metro Jaya terkait dengan munculnya FPI Reborn.

"Terkait pengawasan atau pemantauan ya nanti saya koordinasikan lagi. Saya belum dapat data lengkapnya," ungkap Zulpan.

"Tapi yang jelas kalau izin daripada demo dari FPI reborn itu enggak ada. Karena kan itu tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai Ormas," pungkasnya.

Adapun FPI Reborn menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Aksi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah foto memperlihatkan sekelompok orang baju serba putih dan membawa bendera putih besar dengan tulisan FPI berwarna hijau. Foto-foto ini pun turut dibagikan politikus PSI Mohamad Guntur Romli melalui akun Twitter-nya @GunRomli dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun Twitter @_ekokuntadhi.

Lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI membantah aksi yang mengatasnamakan FPI Reborn tersebut.

Ketua Umum DPP FPI Muhmmad Alattas menyebutkan, ada gerakan intelijen untuk menggerakkan massa tidak dikenal dan menggunakan nama FPI untuk mendeklarasikan Anies.

"Beberapa hari sebelumnya, mereka lewat medsos (media sosial) telah menyebarkan undagan aksi tersebut dengan kop surat FPI yang dipalsukan," ujar Alattas yang dikutip dari pernyataannya, Senin (6/6/2022).

Menurut Alattas, surat itu dipalsukan tanpa dibubuhkan tanda tangan maupun stempel dengan mengatasnamakan M Fahril sebagai koordinator aksi.

Sejak Front Persaudaraan Islam berdiri, lanjut Alattas, kelompoknya tidak pernah terlibat dalam aksi dukung mendukung calon presiden 2024 manapun.

"Dan DPP FPI pun hingga saat ini belum menentukan sikap apapun terkait Capres 2024," tutur Alattas.

Alattas menambahkan, DPP Front Persaudaraan Islam menyatakan pengurus dari tingkat Pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakkan, dan melakukan aksi dengan tema apa pun pada Senin, 6 Juni 2022.

"Sehingga bila ada yang melakukan aksi mengatas-namakan Front Persaudaraan Islam maka dapat dipastikan adalah aksi fiktif dan palsu," tulis Alattas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/20454261/soal-aksi-fpi-reborn-di-patung-kuda-polda-metro-tidak-ada-surat

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke