JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta proses interpelasi terkait Formula E segera dilanjutkan.
Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan, interpelasi harus tetap berjalan meski ajang balapan mobil listrik itu telah rampung pada Sabtu 4 Juni 2022.
Hak interpelasi diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P dan PSI yang mempersoalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Formula E.
"Iya (terus berlanjut), kan enggak ada urusan dengan penyelenggaraan yang sudah dikatakan sukses, tetapi (interpelasi sebagai) fungsi pengawasan tetap berjalan," ujar Gembong, saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Gembong mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi agar segera melanjutkan rapat paripurna terkait interpelasi yang tertunda.
Usulan tersebut disampaikan Gembong sekitar dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun hingga saat ini, kata Gembong, pimpinan DPRD DKI belum mengagendakan Rapat Paripurna.
"Pimpinan belum mengagendakan untuk Bamus (membahas) agenda lanjutan paripurna," kata Gembong.
Adapaun hak interpelasi diajukan pada 26 Agustus 2021. Kemudian, rapat paripurna pertama digelar pada 28 September 2021. Akan tetapi, rapat diskors karena tidak memenuhi kuorum.
Setelah penyelenggaraan Formula E, desakan untuk segera menggelar interpelasi kembali mencuat.
Hak interpelasi diajukan DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/10/15544231/pdi-p-minta-rapat-paripurna-terkait-interpelasi-formula-e-segera