Salin Artikel

Pemkot Tangsel Akan Buat Aturan soal Pengurangan Sampah Plastik

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membuat regulasi baru terkait pengurangan sampah plastik.

Rencananya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan sebelum peraturan itu rampung, ia sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk membuat perwal mengenai pengurangan penggunaan bahan-bahan plastik.

"Baik untuk makanan maupun minuman termasuk sterofoam di dalamnya juga. Jadi digunakan bahan selain itu untuk mengurangi produksi sampah. Karena timbunan sampah hampir 1.000 ton per hari itu ada bagian hampir 50 persen itu berbentuk plastik di Tangsel," kata Benyamin kepada wartawan di kawasan Serpong, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, ia juga mendorong DLH kota Tangsel untuk bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menang dalam pameran teknologi tepat guna beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, para mahasiswa tersebut menampilkan inovasi cara mengolah plastik menjadi bahan bakar jenis solar premium maupun pertamax.

"Saya sudah dorong Bappeda dan DLH untuk membahas itu minggu-minggu kemarin. Kemudian kalau perlu kita kembangkan itu di tangsel," jelas dia.

Salah satu poin yang akan dicantumkan di dalam perwal nanti yaitu terkait pengurangan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.

"Jadi bukan hanya oleh pemkot tapi untuk swasta juga akan kita bangkitkan kembali pengurangan penggunaan kantong plastik. Baiknya begitu (seperti di wilayah DKI dan penyangga) lainnya. Sesegera mungkin, mudah-mudahan bulan ini perwalnya sudah bisa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra-PAN Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan masalah sampah plastik di Tangsel kian hari makin memprihatinkan.

Padahal, sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sangat sulit terurai oleh tanah.

Sehingga, penggunaan bahan plastik dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

" Hampir 20 persen sampah di Tangsel adalah sampah plastik. Sekitar 78 ton sampah plastik dari 400-450 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Baik dalam bentuk plastik belanja, kemasan produk, sedotan dan lain-lain," ujar Syawqi dalam keterangannya.

Karena itu, ia meminta Pemkot agar segera mengeluarkan aturan terkait sampah plastik.

"Masalah sampah plastik di Kota Tangsel harus menjadi perhatian bersama. Baik pemkot, masyarakat dan dunia usaha. Kami mendorong agar Wali Kota Tangsel untuk segera mengeluarkan perwal pengurangan sampah. Sebab, perwal tersebut menjadi amanah perda sebagai upaya penanganan masalah sampah plastik di Kota Tangsel," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/11/05300031/pemkot-tangsel-akan-buat-aturan-soal-pengurangan-sampah-plastik

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke