Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Lahan Yayasan Dhuafa dan Rumah Warga di Harjamukti Depok Diserobot Perusahaan Properti, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah bangunan milik Yayasan Dhuafa dan rumah warga di Jalan Transyogi RT 04 RW 05, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, diserobot perusahaan properti. Yayasan dan pemilik rumag diduga menjadi korban mafia tanah.

Kuasa hukum korban, Sahat Poltak Siallagan mengatakan bahwa tanah milik kliennya, Jhon Simbolon, didatangi sekelompok orang dari salah satu perusahaan properti yang diduga melakukan penyerobotan tanah.

Bahkan, sekelompok orang tersebut juga melakukan intimidasi terhadap kliennya.

"Didatangi sekelompok orang yang melakukan penyerobotan terhadap tanahnya, diintimidasi, dipaksa keluar oleh sekelompok orang yang terduga sindikat mafia tanah," kata Poltak kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Padahal, kata Poltak, berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang terdaftar dengan No 10024, Jhon Simbolon disebut sudah menguasai rumahnya sejak 1999.

"Kita beli tanah itu, sertifikat tahun 1999 sudah dikuasai sampai sekarang. Kita bayar pajak, kita tempatin untuk tinggal di situ," ujar Poltak.

Penyerobotan tanah, dikatakan Poltak, berdasarkan pelepasan hak nomor 22 tertanggal 23 Oktober 2019, bahwa perusahaan properti tersebut mengaku telah mengganti rugi kepada orang yang disebut-sebut sebagai pemilik tanah bernama Teddy Kharsadi.

Namun setelah ditelusuri, terungkap bahwa Teddy telah meinggal dunia tiga tahun yang lalu, atau sebelum pelepasan hak yang diklaim perusahan properti itu terjadi pada 2019.

"Setelah kami lakukan penelusuran informasi, didapati (keterangan) Teddy Kharsadi telah meninggal dunia pada tahun 2016, namun mengapa di tahun 2019 masih melakukan pelepasan hak? Hal ini menjadi aneh dan patut diduga adanya perbuatan tindak pidana," ujar Poltak.

Oleh karena itu, Poltak menyayangkan tindakan perusahaan properti yang menggunakan jasa sekelompok orang memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan penutupan bangunan.

"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan sekelompok preman untuk memasuki pekarangan klien tanpa ijin, memasang bangunan seng disepanjang tanan dengan menutup akses keluar masuk tanah dan bangunan milik kliennya," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/13/14114111/lahan-yayasan-dhuafa-dan-rumah-warga-di-harjamukti-depok-diserobot

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Tinggal di Rusun, Tunawisma Diberi Modal untuk Buka Usaha

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD

Megapolitan
380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

Megapolitan
Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Ini Alasan Inspektorat Periksa Kabid Dishub DKI soal Perilaku Anak-Istri Pamer Harta

Megapolitan
Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Megapolitan
Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Tak Langsung Percaya Medsos, Inspektorat Periksa Obyektif Kabar Istri Kabid Dishub DKI Punya Tas Mewah

Megapolitan
Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Megapolitan
Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Istrinya Diduga Pamerkan Tas Miliaran Rupiah, Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Hanya Rp 1,8 Miliar

Megapolitan
Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu

Rusun Rp 10.000 di Cipayung Tak Bisa Dihuni Sembarang Orang, Mensos Risma: Ada Pemeriksaan Dulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke