Tak hanya itu, N juga menganiaya tante dari istrinya yang berinisial H. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit (RS).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Sektor Karawaci Komisaris Polisi Hasoloan Situmorang.
"Korban N dan H dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis," ucap Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Hasoloan belum menuturkan kronologi kejadian secara terperinci.
Ia hanya mengatakan, aksi penganiayaan dengan senjata tajam itu bermula saat pasangan suami istri itu terlibat cekcok di kediaman mereka sekitar pukul 23.50 WIB.
Kemudian, sang suami menganiaya istrinya beserta H menggunakan senjata tajam.
"Benar ada kejadian tersebut. Kejadian pada Sabtu (pekan lalu) pukul 23.50 WIB," ucap Hasoloan.
"(Kronologi), antara S dan N terjadi cekcok. Suami (S) diduga menganiaya istri (N) dan bibi dari istri pelaku (H) menggunakan senjata tajam jenis pisau," sambungnya.
Usai kejadian, pelaku diduga ikut melukai dirinya sendiri. S disebut hendak mengakhiri hidupnya.
Hal itu terjadi usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan olah TKP, pelaku dievakuasi ke RS karena ada indikasi mau bunuh diri," ungkap Hasoloan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/13/15395781/pria-di-karawaci-tangerang-lukai-istri-dan-tantenya-usai-terlibat-cekcok