Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (11/6/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (13/6/2022).
"Iya benar, kami menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun ganja," ujar Pasma Royce.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, saat ini penyidik masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," kata Akmal.
Menurut Akmal, polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba tersebut usai melakukan pengembangan kasus serupa.
"Ini Lintas provinsi Provinsi Sumatera ke Jawa ini. Kami berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis daun ganja," ucap Akmal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/13/18335061/polisi-gagalkan-peredaran-ratusan-kilogram-ganja-lintas-sumatera-jawa