Salin Artikel

Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama adiknya, yaitu Firmansyah dikabarkan terlibat dalam pemukulan terhadap Rudi, seorang desainer interior pada Sabtu (11/6/2022) lalu. Akibat kejadian itu, baik Rudi dan Iko Uwais pun saling lapor ke kepolisian.

Adapun Rudi lebih dulu melaporkan Iko Uwais ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan kronologi pemukulan versi Rudi. Menurut Zulpan, pemukulan bermula dari sebuah proyek desain interior.

"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, Rudi pun menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.

Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban Rudi dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumahnya.

Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan.

Beda Cerita Pemukulan versi Iko Uwais

Iko Uwais melalui kuasa hukumnya pun ikut melaporkan sang desainer interiornya ke pihak berwajib. Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kejadian bermula saat terlapor yang merupakan tetangga Iko Uwais menawarkan jasa desain interior.

Iko Uwais pun akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut dan menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.

"Pelapor (Iko) menyatakan bahwa dia dan terlapor (Rudi) sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya, Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua. Namun, Rudi tidak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain interior yang sesuai dengan keinginan Iko dan kesepakatan awal.

Iko Uwais pun akhirnya meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut. Namun, Rudi malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais menggunakan kata-kata kasar.

"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.

Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Di lokasi tersebut, Iko Uwais dan Rudi terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan. Iko, dalam laporannya mengaku ditendang lebih dulu oleh Rudi ketika hendak menghentikan perekaman yang dilakukan oleh istrinya.

"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.

Iko Uwais pun sontak membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang Rudi.

Serangan Balik dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, melaporkan sang desainer interior, yang diketahui bernama Rudi, ke pihak berwajib.

Laporan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik lantaran Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi justru yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.

Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar Leonardus Sagala dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/12531571/adu-mulut-soal-proyek-interior-yang-berujung-perkelahian-antara-iko-uwais

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke