Jarak antara jembatan dan girder box itu hanya setinggi 1,7 meter.
Akibatnya, kendaraan roda empat yang memiliki tinggi di atas 1,7 meter tidak dapat melintas di Jembatan Antilope dan diarahkan untuk putar balik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa hambatan bagi pengendara ini bersifat sementara.
"Dengan adanya pemasangan girder box ini, ketinggian dari jembatan hanya 1,7 meter. Namun, ini sifatnya hanya sementara. Pihak pembangunan proyek sudah membangun jembatan yang nanti bisa dilewati kendaraan seperti biasa," ucap Sambodo kepada Kompas.com di Jembatan Antilope, Selasa (14/6/2022).
Sambodo mengatakan bahwa pembangunan jembatan baru itu sudah dikerjakan oleh kontraktor proyek KCIC.
Nantinya, letak antara Jembatan Antilope dengan jembatan yang baru dibangun itu hanya berjarak 50 meter dan diharapkan dapat dilalui kendaraan besar.
"Jadi untuk sementara, jalan ini (Jembatan Antilope) hanya bisa dilewati kendaraan-kendaraan kecil, tapi satu bulan ke depan, setelah jembatan yang baru jadi, itu akan berfungsi dua-duanya," ucap Sambodo.
Sambodo mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintas di Jembatan Antilope yang saat ini sedang ada proyek pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Cukup hati-hati. Sudah ada batas ketinggian. Di sana juga sudah ada garis (pembatas) yang menyatakan untuk hati-hati," jelasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/14571081/girder-kereta-cepat-halangi-pengendara-lintasi-jembatan-antilope-polisi