Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan dugaan kasus penganiayaan oleh Iko Uwais yang dilayangkan oleh korban bernama Rudi sudah lebih dahulu bergulir.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pelapor beserta saksi-saksi dari pihak pelapor.
"Jadi apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dengan demikian, kata Zulpan, Polda Metro Jaya dapat menggugurkan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Iko Uwais jika dia terbukti melakukan penganiayaan.
"Ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan.
Sebelumnya, aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi, seorang pria yang sudah lebih dulu melaporkan bintang film The Raid tersebut ke polisi atas dugaan aksi pemukulan di Bekasi, Jawa Barat.
Zulpan mengatakan, Iko Uwais membuat laporan dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.
"Iya benar saudara Uwais Qorny atau dikenal Iko Uwais membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.
"TKP-nya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi," sambungnya.
Dalam laporan tersebut, kata Zulpan, Iko Uwais melaporkan Rudi dan Vitria Mahardika Inda yang sebelumnya berselisih dengan sang aktor.
Iko mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 351, Pasal 310, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaporan itu dilakukan setelah Iko Uwais dan seseorang bernama Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan aksi pemukulan.
Iko dilaporkan oleh Rudi yang berprofesi sebagai penyedia jasa desain interior rumah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik Rudi.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp.
Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Awalnya Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desainer interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kesepakatan yang terjadi antara Iko Uwais dan Rudi adalah senilai Rp 300 juta. Iko telah membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun (Rudi) tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," ucap kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.
Ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons dengan baik.
Iko Uwais pun menghubungi kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi.
Leo mengatakan, belakangan justru Rudi bersama istrinya diduga memberikan suatu pernyataan yang mencemarkan nama baik Iko.
Pada saat kejadian, kerabat Iko, Firmansyah, hendak dipukul oleh Rudi menggunakan tutup tong sampah. Iko Uwais spontan melawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/15112101/tindak-lanjuti-laporan-balik-iko-uwais-polda-metro-tunggu-penyelidikan