Rahim meminta kepada polisi untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut hingga Senin (20/6/2022).
"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni," ucap Rahim, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Rahim mengatakan, pihaknya meminta untuk menunda pemeriksaan karena Iko Uwais masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa polisi menghargai sikap kooperatif dari terlapor. Adapun hingga kini, status terlapor masih menjadi saksi.
"Status sebagai saksi. Walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan BAP nanti. Lihat perkembangan, yang bersangkutan bagaimana terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.
Sebelumnya, Iko Uwais dan rekannya Firmansyah (FR) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan pemukulan yang mereka lakukan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Iko bersama FR diduga memukul RD saat kedua pihak membicarakan kontrak kerja yang mereka sepakati.
Ketiganya terlibat cekcok dan Iko Uwais bersama Firmansyah kemudian diduga melakukan aksi kekerasan kepada RD.
Belakangan, kuasa hukum Iko menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri. Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan lebih dahulu.
Iko pun sudah melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/17302971/kuasa-hukum-iko-uwais-minta-reschedule-pemanggilan-kliennya-ke-kantor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan