Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo besok.
Pertama, buruh menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas.
"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg, padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.
"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said.
"Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.
Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang.
Kemudian, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hirbakh membenarkan perihal rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen itu.
Pihak kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Buruh terkait kegiatan unjuk rasa tersebut.
"Untuk surat pemberitahuan sudah diterima," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa ini.
Dalam pemberitahuannya, kata Hirbakh, aksi unjuk rasa itu hanya akan dihadiri oleh massa dari elemen buruh. Terdapat sedikitnya 6.000 peserta yang mengikuti demo tersebut.
"Pemberitahuan mereka 6.000. Elemen buruh saja," kata Hirbakh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/18275851/10000-buruh-akan-demo-di-depan-gedung-dpr-mpr-besok-tolak-revisi-uu-ppp