Salin Artikel

Polisi Sebut Sekitar 1.000 Buruh dari Tangerang Akan Demo di Depan Gedung DPR

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekitar 1.000 buruh dari Kota Tangerang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/6/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, pihaknya akan mengawal keberangkatan 1.000 buruh ke ibu kota.

"Informasi ada unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Kita akan mengawal buruh dari sini, sekitar 1.000 orang," ujar Joko, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, sebanyak 1.000 buruh itu bakal berangkat dari Jatiuwung hingga Jalan Daan Mogot menggunakan kendaraan bermotor. Kepolisian akan mengawal hingga para buruh memasuki DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Jalan Daan Mogot merupakan jalan penghubung antara Kota Tangerang dengan DKI Jakarta. Joko mengatakan, polisi juga akan mengawal kepulangan para buruh seusai berunjuk rasa.

"Kita akan kawal para buruh yang berangkat dari Jatiuwung sampai ke Jalan Daan Mogot. Kan mereka ada yang pakai motor juga," ucap Joko.

"Kita mengawalnya mulai dari mereka pergi. Lalu, pas pulang juga (dikawal kepolisian," sambungnya.

Joko menambahkan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan mengerahkan dua unit mobil untuk pengawalan besok.

"Kita siapkan dua mobil (guna) pengawalan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi akan diawali dengan long march atau berjalan kaki dari depan Gedung TVRI, Tanah Abang, pada pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan lima tuntutan. Pertama penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya dinilai kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik.

"Kami mendapatkan informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said, dikutip dari siaran pers, Selasa (14/6/2022).

Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh, seperti misalnya terkait ketentuan outsourcing, upah murah, aturan PHK, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said.

"Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.

Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai Undang-Undang Pemilu.

Kemudian, dua tuntutan lainnya terkait pengesahan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan penolakan atas liberisasi pertanian melalui WTO.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/21402601/polisi-sebut-sekitar-1000-buruh-dari-tangerang-akan-demo-di-depan-gedung

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke