Salin Artikel

Cegah PMK, DKP3 Kota Depok Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menerbitkan panduan pelaksanaan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, panduan tersebut untuk menjamin pemotongan hewan sesuai dengan syariat Islam, memastikan daging kurban aman dan sehat serta meminimalisasi penyebaran PMK.

"Pertama, harus memenuhi syariat Islam. Kedua, hewan sehat dan tidak menunjukkan gejala klinis PMK," kata Widyati, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Kemudian, hewan kurban harus memiliki sertifikat veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

Selanjutnya, hewan dinyatakan sehat oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter berwenang.

Selain itu, Widyati menjelaskan, ada sejumlah persyaratan bagi tempat penjualan hewan kurban, di antaranya mendapatkan persetujuan dari otoritas atau dinas.

Kemudian, memiliki lahan yang cukup dan sesuai dengan jumlah hewan, memiiki pagar atau pembatas, hewan tidak berkeliaran dan mencegah hewan lain masuk ke tempat penjualan.

"Memiliki fasilitas penampungan limbah, tersedia fasilitas serta bahan untuk pembersihan dan desinfeksi terhadap orang, kendaraan, peralatan, hewan, dan limbah," kata Widyati.

"Tidak lupa tersedia tempat isolasi hewan terduga PMK atau sakit terakhir tersedia tempat pemotongan bersyarat untuk hewan yang tidak dapat diobati atau ambruk," tutur dia.

Panduan tersebut juga mengatur beberapa kewajiban panitia kurban yakni, mengawasi proses pemotongan hewan kurban, melakukan penanganan yang baik terhadap daging, jeroan dan limbah.

Selanjutnya, panitia kurban wajib mendistribusikan daging dan jeroan dalam waktu kurang dari lima jam, melakukan pembersihan dan desinfektan terhadap tempat pemotongan, peralatan dan petugas.

Terakhir, panitia harus melaporkan kepada dinas jika ada hewan yang sakit atau terduga sakit.

"Sementara untuk persyaratan tempat pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan Rumnansia (RPH-R), sama seperti persyaratan tempat penjualan hewan kurban," kata Widyati.

"Namun, dengan tambahan seperti tersedia fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan hewan sanitasi, tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi dan tersedia fasilitas perebusan," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/23173221/cegah-pmk-dkp3-kota-depok-terbitkan-panduan-pelaksanaan-kurban

Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke