Oleh sebab itu, polisi menjemput paksa artis tersebut ke rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Hingga berita ini dibuat, Nikita Mirzani masih berada di dalam rumahnya dan belum bersedia menemui penyidik yang datang ke lokasi.
"NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," kata Sinto.
Diberitakan sebelumnya, polisi berpakaian berpakaian preman mendatangi rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022).
Petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota itu datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani guna dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," ujar Sinto.
Sinto belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani.
Dia hanya mengatakan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/15/11072161/mangkir-pemeriksaan-polisi-nikita-mirzani-dijemput-paksa-ke-rumahnya