JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara ruang publik Tebet Eco Park di Jakarta Selatan. Penutupan ini dilakukan lantaran polemik kemacetan yang muncul sejak diresmikan pada 23 April lalu.
Salah satu penyebab kemacetan adalah animo masyarakat yang tinggi terhadap tempat rekreasi baru tersebut. Alhasil, pengunjung luar lingkungan Tebet pun berbondong-bondong datang untuk mencari hiburan.
Namun, akibat polemik yang ada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup Tebet Eco Park kurang lebih selama dua pekan, hingga akhir Juni 2022.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga memberi catatan evaluasi yang bisa dilakukan untuk membenahi kawasan terbuka tersebut. Salah satunya dengan membatasi pengunjung.
Menurut Nirwono, Tebet Eco Park sebetulnya dikategorikan sebagai taman lingkungan. Ruang terbuka ini diperuntukan utamanya itu bagi warga lingkungan Tebet.
"Untuk itu perlu pembatasan pengunjung dari luar Tebet, seperti pengunjung luar harus daftar lewat PeduliLindungi seperti masuk ke Taman Margasatwa Ragunan," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Nirwono berpendapat sebetulnya Tebet Eco Park sudah dirancang dengan baik. Sayangnya, pertimbangan atau pun antisipasi lingkungannya tidak disiapkan dengan baik.
Adapun bedeng yang sudah ada, Nirwono mengusulkan agar tetap dipertahankan sementara. Menurut dia, perlu diusulkan pembangunan pagar keliling taman untuk menjaga keamanan dan mengendalikan jumlah pengunjung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/15/12204871/pakar-usulkan-pengunjung-dari-luar-lingkungan-tebet-eco-park-dibatasi