JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup sementara Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sampai dengan akhir Juni 2022.
Selama penutupan sementara dilakukan, Pemerintah Kota dan Provinsi akan membahas persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (16/5/2022) di lokasi, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di sekitaran Tebet Eco Park.
Para petugas tampak mengarahkan dan memberi informasi kepada warga yang datang mengenai penutupan Tebet Eco Park.
"Saya tidak tahu (kalau ditutup). Tadi kebetulan lewat mampir ke sini ternyata lagi ditutup. Dikasih tahu juga sih tadi sama Satpol PP," ujar salah satu warga Ruslan (29), di lokasi.
Di sisi lain, spanduk besar berisi informasi penutupan sementara Tebet Eco Park telah terbentang tepat di sisi Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Spanduk itu diikat di antara tiang lampu dan besi penyangga dengan menghadap jalan.
"Tebet Eco Park ditutup sementara," demikian tulisan dari spanduk tersebut.
Dalam spanduk tersebut juga dituliskan soal informasi mengenai taman-taman yang bisa dikunjungi warga selama Tebet Eco Park ditutup.
Ada 10 taman di Jakarta yang diinformasikan dapat dikunjungi oleh masyarakat. Sejumlah taman itu yakni Monas, Tabebuya, Dadap Merah, Spatodea, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Lima taman lainnya, Hutan Kota Srengseng, Ayodia, Puring, Langsat dan Kebun Bibit Srengseng.
Selain itu, tampak juga sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di sekitaran Tebrt Eco Park.
Di sisi lain, tak terlihat sejumlah motor yang terparkir di atas trotoar dan PKL dari yang sebelumnya ada di sekitar Tebet Eco Park.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/15/16191011/tebet-eco-park-ditutup-sementara-sejumlah-satpol-pp-dan-dishub-berjaga