Padahal, organisasi kesehatan dunia (WHO) sudah menetapkan ambang batas aman positivity rate, yakni tidak lebih dari 5 persen.
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2022)
Selain itu, pada Kamis kemarin juga tercatat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 696.
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sebanyak 403, sehingga jumlah kasus aktif kini menjadi 3.685.
Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.
Untuk diketahui, jumlah total kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga kini berjumlah 1.255.810.
Dari jumlah kasus positif tersebut, sebanyak 1.236.820 dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Serta sebanyak 15.305 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/14364791/persentase-kasus-positif-covid-19-di-dki-jakarta-kembali-naik-jadi-62