Salin Artikel

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemukulan

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022).

Iko tiba sekitar pukul 17.30 WIB bersama kuasa hukumnya. Dia diperiksa terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap korban berinisial RD.

Begitu tiba, Iko langsung naik ke lantai 5 untuk diperiksa. Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira.

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan, di mana, apa penyebabnya, semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Jumat (17/6/2022).

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Iko pada Selasa (13/6/2022), namun Iko tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kuasa hukum Iko, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang proses pemeriksaan terhadap kliennya.

Rahim meminta penundaan karena Iko masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa.

Dalam kasus ini, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap RD pada Sabtu (11/6/2022). Ketika itu, keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja.

Sebelumnya, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menuturkan, kasus dugaan kekerasan itu terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi pada Sabtu malam. Ketika itu, RD mengendarai mobil bersama istrinya hendak pulang ke rumah.

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," tutur Ivan.

Menurut Ivan, korban dan terlapor membicarakan kontrak kerja, kemudian terjadi percekcokan. Saat cekcok, Iko Uwais dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap RD.

"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," kata Ivan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/20244501/iko-uwais-penuhi-panggilan-polisi-terkait-dugaan-pemukulan

Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke