"Untuk pendaftaran sampai saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penyidik baru mendapatkan adanya seseorang yang menanyakan mengenai acara itu melalui nomor ponsel yang tercantum pada poster acara.
"Baru mulai menanyakan, belum ada kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini. Nanya melalui nomor khusus untuk itu," kata Ridwan.
Polisi sebelumnya menyatakan, "Bungkus Night Vol 2" yang rencananya digelar Jumat malam mendatang, sudah pernah berlangsung sebelumnya.
Ridwan mengatakan, acara "Bungkus Night" pertama kali berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan.
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol 2".
Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Ridwan.
Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.
"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.
Penetapan lima orang tersangka itu setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi terkait kegiatan di griya pijat itu.
Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE terkait masalah asusila dan pornografi.
Tampak dari latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi. Adapun tema dari kegiatan itu bernada sensual.
"Beyond your wildest sexpetation," demikian tulisan dalam poster tersebut.
Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi sensual "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".
Kompas.com sempat menelusuri akun media sosial Instagram yang tercantum dalam poster acara itu.
Tampak dalam Insta Story @hamilton.urbanica menampilkan beberapa foto wanita berbusana seksi dengan tertulis identitasnya.
Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/20060501/polisi-sebut-belum-ada-peserta-yang-daftar-acara-bungkus-night-vol-2-di