Salah seorang warga Tangerang Selatan bernama Eva (27) mengatakan, aturan itu dapat membuat perempuan tidak perlu merasa khawatir berkarier.
Eva memiliki prinsip untuk tidak menikah di usia muda karena khawatir dapat mengganggu kariernya.
Meski masih belum menikah, perempuan yang sudah menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan swasta itu mendorong agar aturan perpanjangan cuti melahirkan segera direalisasikan.
"Dulu kepikiran buat enggak nikah, takut ngaruh ke karier. Kan kalau sudah nikah pasti punya anak terus kan susah buat cuti dan lainnya," ujar Eva kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Ia berharap, nantinya persoalan itu tidak lagi menjadi suatu hal yang ditakutkan setiap perempuan karier yang hendak memutuskan menikah.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Nazifah (27), yang menyambut baik usulan tersebut.
Terlebih, saat ini Nazifah sedang dalam kondisi hamil dan akan segera mengajukan cuti melahirkan.
"Setuju dengan kebijakan cuti melahirkan enam bulan. Ibu jadi punya waktu lebih lama untuk mengurus anaknya yang baru lahir dan bisa menjadi waktu penyembuhan setelah melahirkan sehingga tidak stres dikejar-kejar pekerjaan," ucap Nazifah.
Meskipun demikian, ia merasa khawatir jika aturan itu nantinya berdampak pada diskriminasi perempuan karena perusahaan atau tempat kerja bakal lebih memilih mempekerjakan laki-laki atau perempuan yang belum menikah.
"Pasti ada kekhawatiran dengan kebijakan ini. Sebagai perempuan yang sudah menikah, pasti nanti berdampak dalam mencari pekerjaan karena cuti enam bulan bagi perusahaan sangat lama. Semoga pemerintah khususnya DPR lebih mempertimbangkan lagi," kata Nazifah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/22054541/sambut-baik-usul-cuti-melahirkan-6-bulan-ibu-hamil-jadi-tidak-stres