BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan anggota organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi mengucapkan ikrar setia dan bersumpah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi tersebut dilakukan di depan gedung pesantren milik Khilafatul Muslimin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (20/6/2022) siang.
Acara itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan aparat keamanan mulai dari polisi, TNI, dan unsur terkait lainnya.
Petinggi atau Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, bersama dengan ratusan anggotanya, menyatakan bersedia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.
Dengan suara lantang, ratusan anggota organisasi juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Mereka juga menyatakan untuk siap diarahkan dan akan bersikap kooperatif, baik kepada masyarakat dan aparat keamanan.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, setelah pembacaan ikrar, pesantren Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi akan diarahkan untuk menjadi lembaga Tahfidz Quran apabila pihak pesantren sudah mengurus segala perizinan terkait legalitasnya.
"Keinginan yang disampaikan, tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan Tahfidz Quran, sehingga tentunya ini bagian dari Kementerian Agama Kota Bekasi," ucap Tri, seusai acara deklarasi, Senin
Adapun pengurusan legalitas pendidikan Tahfidz Quran itu akan dipantau langsung oleh semua unsur mulai dari pemkot, kepolisian, dan juga kodim di Kota Bekasi.
Jika semua perizinan sudah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan mengeluarkan izin kepada pihak Khilafatul Muslimin.
"Sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum, kemudian kita evaluasi implementasinya dan evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan," kata Tri.
Selain itu, pemkot tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pendidikan formal bagi mantan santri yang sempat mengenyam pendidikan di pesantren Ukhuwah Islamiyah milik jaringan Khilafatul Muslimin.
Menurut dia, pendidikan formal akan diberikan sebagai langkah untuk memenuhi hak pendidikan kepada semua anak-anak termasuk santri-santri tersebut.
"Kalau sepanjang mereka bersedia, kita akan menyiapkannya, karena pendidikan 12 tahun adalah merupakan hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan," lanjut Tri.
Hak pendidikan secara layak itu akan diberikan, apabila anak tersebut sudah memenuhi segala ketentuan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Makanya, proses perizinan, aturan, ketentuan yang ada, dipenuhi. Setelah itu, baru mereka bisa bergerak (mendaftar sekolah)," kata Tri.
Selain di Bekasi, pembacaan ikrar juga dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/6/2022) pukul 11.00.
Sebanyak 25 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan membacakan ikrar di Mushola Al- Muksin dan disaksikan unsur Forkopimda. Masjid tersebut milik Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penanganan Khilafatul Muslimin harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM).
Mahfud menyebutkan, sudah tiga tahun berturut-turut Indonesia tidak masuk dalam sorotan PBB terkait penanganan HAM.
"Kan sudah ditindak oleh polisi, kita sudah koordinasi. Pokoknya tidak boleh ada gerakan-gerakan yang mengancam terhadap ideologi, tapi kita juga harus memperhatikan HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).
6 petinggi Khilafatul Muslimin ditangkap
Deklarasi setia pada Pancasila dan NKRI ini merupakan buntut dari penangkapan enam petinggi Khilafatul Muslimin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi selanjutnya menangkap empat orang lain berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap dari berbagai lokasi, pada Sabtu (11/6/2022).
"Yang pertama AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.
Selain AA, polisi juga menangkap IN yang disebut berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem dan pelatihan ormas Khilafatul Muslimin.
"Kemudian yang ketiga F, ditangkap di Medan. Ini perannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," imbuh Zulpan.
"Yang keempat, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini merupakan perannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," kata dia.
Selanjutnya, polisi menangkap AS pada Senin (13/6/2022) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi.
AS juga disebut sebagai menteri pendidikan dan penanggung jawab 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Di sekolah itu, AS diduga menyebarkan doktrin terkait khilafah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/08425911/setelah-khilafatul-muslimin-bekasi-ucapkan-ikrar-setia-pada-pancasila-dan