Salin Artikel

Ketika Roy Suryo Melapor dan Dilaporkan soal Meme Patung Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus unggahan gambar meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di media sosial berbuntut panjang.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang sempat mengunggah ulang gambar lelucon itu dilaporkan oleh kelompok dan penganut agama Buddha.

Dia dilaporkan setelah sebelumnya terlebih dahulu melaporkan pembuat dan pengunggah pertama meme yang disinyalir telah melecehkan simbol agama Buddha itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut Roy Suryo dilayangkan oleh seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, pria yang juga dikenal sebagai Pakar Telematika ini dijerat Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Roy Suryo juga dilaporkan Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan oleh organisasi umat Buddha itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 0293 / VI / 2022 / SPKT / BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dianggap melecehkan simbol Agama Buddha

Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana menjelaska bahwa dia dan kliennya melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, mantan Menpora itu diduga turut serta menyebarkan gambar yang melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna kepada wartawan, Senin.

Meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo, kata Herna, adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha.

Dalam unggahannya, Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.

"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," sambungnya.

Proses hukum tetap berjalan

Herna mengapresiasi langkah Roy Suryo yang sudah menyampaikan permintaan maaf karena mengunggah ulang gambar lelucon tersebut.

Bahkan, Roy Suryo juga telah menghapus postingan yang melampirkan meme Patung Sang Buddha itu.

Meski begitu, dia dan kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah bergulir di Mapolda Metro Jaya. Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh Roy Suryo atas tindakannya tersebut.

"Menghapus itu bukan berarti masalah selesai. Kalau yang bersangkutan minta maaf, ini bukan kami yang memutuskan. Kalau kita bicara patung Buddha, itu simbol agama umat Buddha seluruh dunia. Kami serahkan itu kepada proses hukum," tutur Herna.

Herna pun menegaskan bahwa langkah yang ditempuh dia dan kliennya saat ini, bukan disebabkan oleh adanya provokasi dari pihak-pihak yang ingin menyudutkan Roy Suryo.

"Saya membaca informasi yang bersangkutan mengatakan, bahwa katanya seolah-olah kami ini terprovokasi," kata Herna.

"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," sambung dia.

Herna pun berharap penyelidikan laporan tersebut berjalan beringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo pada Rabu (16/6/2022).

"Ini harus berjalan beriringan. Karena yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna.

Laporan Roy Suryo dan dalih bukan pembuat

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) malam.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menjelaskan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Laporan tersebut pun kini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/ 2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo mengaku melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena merasa disudutkan oleh sejumlah pihak yang menyebut dia sebagai pembuat meme tersebut.

"Jadi disebut-sebut foto stupa Candi Borobudur atau Sang Buddha itu diedit, editing yang dilakukan oleh Roy Suryo. Ada kalimat itu. Roy Suryo upload, editing, dan sebagainya sehingga viral," ujar Roy Suryo.

Padahal, kata Roy Suryo, gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi sudah beredar sejak 7 Juni 2022.

Dia pun mengaku baru mengunggah gambar tersebut sebagai lampiran dalam cuitannya pada 10 Juni 2022 untuk mengkritik kenaikan harga tarif tiket naik ke Candi Borobudur.

"Jadi kenapa saya berkomentar karena saya di-mention. Jadi bukan enggak ada alasan, karena saya di-mention, saya jawab mention ini, dengan menghaluskan. Karena dia kritik dengan gambar. Saya kritik dengan kata-kata, bukan dengan gambar bahwa kenaikan tarif Candi Borobudur," ujar Roy Suryo.

"Pokoknya kami protes. Nah, memang saya lampirkan gambar ini, dan saya tidak melakukan ubahan gambar ini, gambarnya sama, akunnya juga ada," sambung dia.

Setelah itu, Roy Suryo justru melihat adanya penggiringan opini bahwa dia yang membuat atau mengedit gambar stupa Candi Borobudur tersebut.

Roy Suryo pun memutuskan untuk menghapuskan unggahannya, sambil memberikan keterangan bahwa gambar meme stupa Candi Borobudur tersebut sudah beredar lebih dahulu di media sosial.

"Karena lihat ada provokasi yang menurut saya kurang sehat, dengan inisiatif sendiri saya takedown itu pada 14 Juni 2022. Setelah itu mulai ramai," kata Roy Suryo.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya para Buddha yang tersinggung atau merasa dirugikan atas permasalahan ini.

"Sekali lagi kepada semua umat Buddha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Buddha," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/10271461/ketika-roy-suryo-melapor-dan-dilaporkan-soal-meme-patung-candi-borobudur

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke