Salin Artikel

WNA Asal China Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar, Polda Metro: Kasus Dalam Penyidikan

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan ketika ditanya mengenai perkembangan penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban pada April 2022 itu.

"Kasus dalam penyidikan bang," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan kasus pemerkosaan tersebut dan sudah sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Zulpan hanya mengatakan bahwa dugaan kasus pemerkosaan oleh WNA China berinisial K itu terjadi pada 2020 silam. Sementara korban melapor ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Meski begitu, dia memastikan bahwa laporan tersebut tetap diproses dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasus dua tahun yang lalu. Baru dilaporkan tahun 2022. Tetap diproses," tegas Zulpan.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial LK (30), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) siang.

Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Terduga pelaku pemerkosaan tersebut merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, kata LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di salah satu restoran. Namun, terlapor justru membawanya ke salah satu apartemen.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur LK sambil menutupi wajahnya.

Menurut LK, di apartemen tersebut, terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap dirinya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh serta organ vitalnya memerlukan tindakan medis.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit. Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.

Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.

LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini, makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," ucap LK.

Sementara itu, Prabowo menambahkan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.

"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan. Penyidik juga kerap menunda penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.

Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan ini dengan melihat dari sudut pandang korban.

"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut. Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkas Prabowo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/15221931/wna-asal-china-diduga-perkosa-perempuan-di-jakbar-polda-metro-kasus-dalam

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke