Massa aksi yang umumnya menggunakan almamater warna kuning itu telah berkumpul sejak Selasa sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pedemo memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di depan pintu masuk kawasan Monas.
Berbeda dari unjuk rasa pada umumnya, aksi penyampaian pendapat itu dilakukan tanpa ada mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Para peserta demo itu hanya menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Berikut rinciannya:
Pertama, mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk membuka draft terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Ketiga, apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draft terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan sikap dibacakan, akan kembali ke jalan dengan jumlah yang lebih besar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/16200261/mahasiswa-gelar-unjuk-rasa-di-monas-ini-3-tuntutan-yang-disuarakan