JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyambut baik langkah sejumlah anggota Khilafatul Muslimin di wilayah Bekasi yang membacakan sumpah setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian menilai bahwa kesadaran para anggota Khilafatul Muslimin untuk kembali kepada ideologi Pancasila dan setia kepada NKRI merupakan langkah yang baik.
"Kaitannya dengan itu kami menyambut baik hal itu, kalau sudah ada kesadaran dari diri semua orang yang selama ini mendapatkan pemahaman yang keliru," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
"Tentu kita menyambut baik deklarasi itu. Mereka kembali kepada falsafah bangsa sesungguhnya, ideologi bangsa sesungguhnya, nation ideology yaitu Pancasila. Itu tentu yang kami harapkan," sambungnya.
Meski begitu, Zulpan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ormas Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya akan tetap berjalan.
Penyidik pun saat ini masih melakukan pengembang dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru dari hasil penyidikan yang dilakukan.
"Kemudian terkait dengan Khilafatul Muslimin ini, apa yang sedang ditangani PMJ itu tentu tetap dilakukan. Penyidikan berlanjut kaitan dengan pelanggaran Ormas ini," kata Zulpan.
Untuk diketahui, polisi masih terus menyelidiki Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang petinggi Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Penangkapan bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral Khilafatul Muslimin.
Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).
"Yang pertama AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.
Selain AA, polisi juga menangkap IN yang disebut berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem dan pelatihan ormas Khilafatul Muslimin.
"Kemudian yang ketiga F, ditangkap di Medan. Ini perannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," imbuh Zulpan.
"Yang keempat, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini merupakan perannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," kata dia.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya menangkap AS pada Senin (13/6/2022) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi.
Selain itu, AS juga disebut sebagai Menteri Pendidikan dan penanggung jawab 30 sekolah yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin. Di sekolah itu pula, AS diduga menyebarkan doktrin terkait dengan ideologi khilafah.
Keenam orang tersebut dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kemudian, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/22/14051991/anggota-khilafatul-muslimin-bekasi-baca-ikrar-setia-pancasila-polda-metro