Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita monitoring nanti titik-titik penampungan. Kita mau cek minggu depan," ujar Dhany di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Peninjauan nantinya akan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat.
Selain melakukan peninjauan tempat penjualan hewan kurban, kata Dhany, jajarannya juga akan melakukan pemantauan hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah.
Dhany mengungkapkan, jajarannya serius memastikan kesehatan hewan kurban yang ada dalam wilayahnya agar aman dikonsumsi.
"Kita lakukan pemantauan langsung di lapangan supaya hewan kurban itu benar-benar kita yakinkan hewan ini sehat," ungkapnya.
Kemudian, menurut Dhany, hingga saat ini belum ditemukan hewan kurban yang mengidap PMK di Jakarta Pusat.
"Sejauh ini laporan belum ada PMK di Jakarta Pusat," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/23/19504611/cegah-penularan-pmk-pemkot-jakpus-akan-tinjau-16-lokasi-penjualan-hewan