Kali ini, pengelola kafe tersebut dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda dan Olahraga (KNPI) DKI Jakarta.
"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama," ujar Sekretaris Sapma PP DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).
Menurut Akbar, promosi yang dilakukan oleh Holywings Indonesia telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik.
"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu, di setiap agama, yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," ungkap Akbar.
Adapun laporan Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terbaru terhadap manajemen Holywings Indonesia yang masuk ke Polda Metro Jaya.
"Saya membenarkan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari dua kelompok yang berbeda yang mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Hollywings," ujar Zulpan.
Laporan tersebut terkait dengan kegiatan promosi yang diduga bernada penistaan terhadap agama tersebut.
Kedua laporan itu tengah dipelajari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Laporan itu terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings, yang dianggap menistakan agama tertentu. Tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional," ungkap Zulpan.
"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," sambungnya.
Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan miras di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip Jumat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.
Sementara itu, manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut.
Hal itu disampaikan dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah dalam akun resmi Instagram Holywings Indonesia, @HolywingsIndonesia, Kamis.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings Indonesia, dikutip Jumat.
Pihak manajemen berdalih bahwa kegiatan promosi untuk pemilik nama "Muhammad & Maria" itu dibuat dan dijalankan oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.
Atas dasar itu, pihak manajemen telah menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi berat terhadap tim yang membuat promosi tersebut.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ungkap Holywings Indonesia.
Pihak manajemen pun menegaskan bahwa Holywings Indonesia tidak bermaksud mengaitkan unsur agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," ucap Holywings Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/24/15471921/holywings-indonesia-dilaporkan-lagi-atas-dugaan-penistaan-agama-kali-ini