Salin Artikel

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Selama 14 Hari ke Depan

BOGOR, KOMPAS.com - Kafe Holywings menjadi sorotan setelah membuat iklan atau promo minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Promosi itu kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. 

Di Kota Bogor, keberadaan kafe Holywings juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait promo tersebut.

Ada yang menarik dari sidak yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022).

Rupanya, kafe Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan serta manajemennya pun juga sudah beralih.

Pihak manajemen mengaku tidak ada kaitannya antara Elvis Cafe dengan Holywings, apalagi soal promosi miras gratis tersebut.

Bima segera mengecek daftar nama Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Kecurigaan Bima berlanjut setelah ditemukannya infomrasi sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen, yang tidak ditampilkan dalam rak minuman.

Hal itu terbukti dari pemeriksaan di mesin kasir.

Sejumlah struk pembayaran atau bill payment pengunjung kafe tercantum nama-nama jenis minol yang dijual di atas lima persen.

Atas bukti itu, sidak dilanjut ke area gudang penyimpanan minuman.

Di sana, sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen dari berbagai merek ditemukan.

Dengan adanya bukti yang ditemukan, Bima mengambil sikap tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut hingga 14 hari ke depan.

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung Bima.

Bima mengaku kecewa dengan sikap manajemen kafe eks Holywings ini. Padahal, dirinya telah mewanti-wanti kepada setiap pengusaha kafe agar tidak menjual minol di atas lima persen.

Atas dasar itu pula, Bima menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyegel Elvis Cafe and Resto termasuk membekukan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita segel selama 14 hari ke depan dan kita bekukan IMB-nya," pungkas Bima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/25/18551641/pemkot-bogor-segel-elvis-cafe-selama-14-hari-ke-depan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke