JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Santi Warastuti (43) belum padam. Pada November 2020, ia bersama dua rekannya, Dwi Pertiwi dan Novi, menggugat Pasal 6 Ayat 1 huruf H dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya, mereka meminta agar ganja yang saat ini dikategorikan narkotika golongan I itu dilegalkan untuk kepentingan medis.
Bagi Santi, ganja medis merupakan kebutuhan. Sebab, anaknya, Pika Sasikirana, didiagnosis menderita cerebral palsy. Pika sudah tujuh tahun berobat.
"Sejak 2015 sampai sekarang, hampir tujuh tahun. Didiagnosis epilepsi awalnya, kemudian radang otak, setelah itu dokter bilangnya cerebral palsy," kata Santi saat dihubungi, Minggu (26/6/2022) petang.
Keputusan MK sangatlah penting bagi keberlangsung hidup anak semata wayangnya itu.
Namun, sejak 2020 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda putusan yang akan dikeluarkan MK ihwal gugatan dari Santi, Dwi, dan Novi.
"Saya pun dikejar waktu. Maksudnya anak saya kan masih kejang-kejang. Semua ibu pasti secepatnya anaknya sakit segera sehat," kata Santi.
Keinginan Santi mendesak putusan dari MK semakin besar. Sebab, Musa, anak dari salah satu pemohon Dwi, meninggal dunia di tengah proses persidangan pada Desember 2020, usai 16 tahun berjuang melawan penyakit cerebral palsy. Santi tak ingin Pika bernasib sama seperti Musa.
"Kalau ganja medis bisa menjadi obat, ya saya pengin secepatnya (ganja) bisa segera dilegalkan dan anak saya bisa mendapat pengobatan," ucap Santi.
Jalan kaki ke MK
Pada Minggu (26/6/2022), bertepatan Hari Narkotika Internasional, Santi bersama suaminya, Sunarta, dan Pika berjalan dari Car Free Day (CFD) ke MK.
Dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Santi membawa poster beserta surat harapan.
Poster itu bertuliskan, "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis".
Sementara surat harapan ditaruh di bawah stroller Pika.
"Saya dari Yogyakarta. Berangkat ke Jakarta Jumat (24/6/2022) pagi," kata Santi.
Aksi Santi mengundang simpati masyarakat yang sedang beraktivitas saat CFD, salah satunya model dan penyanyi Andien.
"Good luck bu, semoga Tuhan mudahkan usahamu dan Pika bisa cepat dapat terapi yang dibutuhkannya," tulis Andien dalam akun Twitternya, @andienaisyah, Minggu kemarin.
Tak bisa serahkan surat ke MK
Begitu tiba di MK, Santi ingin surat harapannya bisa ia serahkan kepada pihak MK. Namun, keinginan Santi gagal.
Surat tidak diterima, sekalipun oleh petugas keamanan yang berjaga di MK.
"Posisinya kan hari Minggu, bukan hari kerja. Sebetulnya saya mau menitipkan surat itu ke satpam, tapi mereka enggak mau terima," ujar Santi.
"Mungkin mereka juga punya aturan untuk tidak menerima. Ya sudah, saya paham," kata Santi.
Santi tidak berniat datang ke MK lagi dalam waktu dekat. Ia sedang menunggu respons dari pemerintah, terlebih MK, sekalipun suratnya tidak diterima.
"Kami melihat respons, karena ini kan sudah ke mana-mana ya (beritanya),seharusnya sudah tahu. Kami tunggu reaksi dari pihak pemerintah, dari pihak negara bagaimana. Semoga respons-nya positif ya, semoga saja," ucap Santi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/14180011/saat-seorang-ibu-datang-dari-yogya-ke-jakarta-datangi-mk-untuk