Sebelumnya, minyak goreng dijual sesuai mekanisme pasar dan harganya mencapai rata-rata Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per liter.
"Hari ini saya sudah mulai jualan minyak goreng curah dengan tarif HET ya, jadi harganya turun di angka Rp 14.000," kata Syawal salah satu pedagang di Pasar Slipi, Senin (27/6/2022).
Selain menjual minyak goreng curah dengan satuan liter, dia juga menjual dengan satuan kilogram. Harganya menyesuaikan, ujar Syawal.
"Kalau minyak curah kiloan, harganya Rp 15.500 sampai Rp 16.000 sudah bisa dibeli," kata Syawal.
Kendati ada penurunan harga minyak goreng curah, harga minyak goreng kemasan masih terhitung tinggi, yakni Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per liter.
Terkait aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Syawal mengaku belum menerapkannya.
Syawal bahkan berharap, aturan itu tidak harus diterapkan karena ia khawatir pelanggan akan berkeberatan dan tokonya jadi sepi.
"Saya belum menerapkan. Kalau nanti menerapkan, keberatan sih, karena ribet. Takutnya pelanggan jadi batal belanja karena ribet," kata Syawal.
"Pedagang juga kerepotan, lagi ngelayanin pembeli, tapi harus sambil mengecek aplikasi. Nanti yang ada hapenya nyemplung ke minyak," ujar Syawal sambil tertawa.
Sementara itu, Kepala Pasar Slipi Hendra Silalahi mengatakan pihaknya belum mewajibkan penerapan aplikasi Pedulilindungi bagi warga yang mau membeli minyak curah.
"Kami belum menerapkan karena pihak kami belum disosialisasikan. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut," kata Hendra Silalahi, Senin.
Lebih jauh, Hendra mengatakan akan menerapkan aturan itu setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah sosialisasi
Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27-6-2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi lanjut dia, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Selain itu, harga minyak goreng curah tersebut sudah sesuai harga eceran yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/15105161/harga-minyak-goreng-curah-di-pasar-slipi-sudah-turun-ke-rp-14000-pedagang