JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan untuk tidak memproses hukum pria berinisial ABS (33), pelaku pelecehan terhadap anak di mal Bintaro Xchange, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut, pelaku tidak dapat diproses secara hukum karena diduga mengidap gangguan mental.
“Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan,” kata Sarly melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).
Meski belum melakukan pemeriksaan kesehatan pada pelaku, namun polisi meyakini pelaku mengidap gangguan mental.
Sarly mengatakan, indikasi itu sudah terlihat saat ia digiring ke Polres Tangerang Selatan oleh orangtua korban bersama sekuriti mall.
"Saat diserahkan oleh pelapor didampingi sekuriti mal ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh," ungkap Sarly
Personel SatReskrim, kata dia, lalu memanggil keluarga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, ternyata ABS sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.
Keterangan itu diperkuat dengan bukti riwayat pengobatan pelaku ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya,” kata Sarly.
Polres Tangsel pun melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor.
Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
Kronologi Pelecehan
Sebuah video yang menunjukkan peku dikejar-kejar di mal Bintaro Xchange sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video itu, pelaku dikejar oleh orangtua korban dan sekuriti mall.
Sarly mengatakan, peristiwa pelecehan itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) sore.
Peristiwa ini dilaporkan oleh DY (23), ibu dari anak tersebut yang berinisial AMA (7).
"Sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor inisial DY sedang berada di Mal Bintaro Exchange, pelapor mendapati pelaku (ABS) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar korban AMA (7)," ujar Sarly, Senin.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anaknya.
Namun pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan "maaf".
Kemudian, pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor.
Atas kejadian tersebut, pelapor meminta kepada sekuriti mal untuk mengamankan pelaku di pos sekuriti Mal Bintaro Exchange.
Selanjutnya, pelapor dengan didampingi saksi dan sekuriti mal membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/16164431/tak-ditahan-pelaku-pelecehan-anak-di-bintaro-xchange-dibawa-ke-rsj-usai