JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin dengan promosi minuman keras yang dilakukan oleh Holywings.
Ia berharap di waktu yang akan datang semua kafe di Jakarta agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kebhinekaan saat melakukan promosi.
"Kami minta kafe Holywings, dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Lebih bijak lagi dalam berbagai upaya termasuk kreativitas inovasi dilakukan oleh semua di era digital dan medsos harus lebih berhati-hati," ujar dia.
Riza menilai, Holywings memiliki niat yang baik ingin mempromosikan produknya.
Namun, tetap saja promosi harus melihat kebhinekaan yang ada di Ibu Kota jangan sampai menyinggung orang lain.
"Harus kita jaga keberagamannya dan pervedaan kita adalah sebuah kekuatan yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings Indonesia usai terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan berujar, pihaknya memberikan teguran kepada manajemen Holywings Indonesia pada Kamis (23/6/2022).
"Sudah (ditindak), sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada Manajemen Holywings kemarin (Kamis)," paparnya pada awak media, Jumat (24/6/2022).
Iffan menuturkan, teguran tertulis itu menyatakan bahwa manajemen Holywings Indonesia harus menjaga norma agama, moral, dan lainnya.
"Manajemen (Holywings Indonesia) harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA," ucap dia.
Jika Holywings Indonesia kembali melakukan hal serupa, Disparekraf DKI Jakarta bakal memberi sanksi lanjutan.
Jika masih terus dilakukan, tegas Iffan, izin Holywings Indonesia bisa dicabut atau dibekujan.
"(Saat melanggar kembali diberikan) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/16515691/soal-kasus-sara-holywings-wagub-dki-ingatkan-semua-pihak-berhati-hati