Salin Artikel

Polda Metro Tangkap Seorang WN Estonia, Pelaku "Skimming" Bank BUMN di Jakarta Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara (WN) Estonia yang melakukan skimming di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial SP (24) ditangkap setelah meraup uang sejumlah nasabah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia pada Juni 2022.

"Kasus skimming ini terjadi pada Juni 2022 di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat. Korbannya dalam kasus ini adalah bank BUMN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (27/6/2022).

Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat Bank BUMN menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satunya berjumlah Rp 300 juta.

Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi berkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut.

"Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ungkap Zulpan.

"Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," sambungnya.

Setelah itu, kata Zulpan, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas SP selaku pihak yang melakukan transaksi dengan uang milik nasabah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah Bank BUMN yang hilang itu ke seseorang yang berada di Estonia.

"Ini adalah orang yang memberikan instruksi kepada pelaku dalam melakukan aksinya. DPO ini juga warga negara asing posisi tidak di Indonesia. Berkomunikasi melalui Telegram," ungkap Zulpan.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kemudian pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," tutur Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu saat ini kami tetapkan DPO. Nanti kerjasama dengan instansi lainnya, dengan interpol," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/17083391/polda-metro-tangkap-seorang-wn-estonia-pelaku-skimming-bank-bumn-di

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke