JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tim dari Dukcapil DKI Jakarta akan diterjunkan untuk mendata warga yang tinggal di wilayah yang mengalami penggantian nama jalan.
Langkah itu merupakan upaya jemput bola dari Dukcapil DKI untuk membantu warga mengubah data kependudukan. Zudan mengatakan Dukcapil DKI akan diturunkan di lokasi selama dua pekan.
”Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI, dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).
Zudan mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.
”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.
"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies.
Anies mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa menginspirasi banyak orang.
"Kita menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," papar dia.
Anies menegaskan, perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat terdampak, termasuk soal biaya.
Anies menjelaskan, warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan
Alamat kependudukan atau kepemilikan tanah misalnya, bisa diganti secara bertahap saat melakukan pergantian data atau bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja itu memastikan, nama jalan yang diubah tidak akan membebani siapa pun, termasuk masyarakat yang tinggal di jalan yang namanya diubah.
Sebab, nama jalan sebelum diubah tetap berlaku di mata hukum untuk kepemilikan dan catatan kependudukan lainnya.
"Jadi semua aspek itu insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini kana bisa memberikan kepastian pada semua," papar Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekitar 50.000 Orang Harus Ubah Data Kependudukan Setelah Anies Ganti Nama Jalan"
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/11414571/jemput-bola-dukcapil-bakal-data-warga-di-wilayah-terdampak-penggantian