DEPOK, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mulai menyiapkan keberangkatan ke Gedung MPR/DPR RI pada Selasa (28/6/2022) siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 12.23 WIB, para mahasiswa UI telah berkumpul di lapangan depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan dibekali bendera identitasnya serta beberapa spanduk yang berisi tuntutan RKUHP.
Adapun delapan miniarta jurusan Bogor- Kampung Rambutan telah disiapkan untuk transportasi mereka menuju tempat aksi.
Selain itu, terlihat personel dari Polres Metro Depok yang turut mengamankan keberangkatan para peserta aksi.
Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyayangkan banyak petugas kepolisian yang hadir di kampusnya.
"Kita di sini mungkin melihat banyak sekali pihak kepolisian yang hadir di UI. Padahal, kita diberi hanya delapan bus dan sekitar 250 orang yang akan melakukan aksi," ujar Bayu dalam orasinya.
Selain itu, Bayu mengimbau kepada kawan-kawannya untuk tetap berhati-hati dalam melakukan unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI. Sebab, kata dia, kepolisian telah menerjunkan setengah lebih besar dari jumlah massa aksi.
"Laporan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes polri menurunkan 2.500 pasukan. Padahal, massa aksi kita hanya 1.000 lebih banyak pasukan dari Polda Metro Jaya dibandingkan massa aksi kita," ujar Bayu.
"Harap berhati-hati kawan-kawan. Jadi harap kawan-kawan semua kita punya teman yang mungkin bisa mendamping, tolong dikoordinir," sambung dia.
Adapun aliansi mahasiswa dari berbagai universitas akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada 21 Juni 2022.
"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," ujar Bayu dalam keterangannya, Selasa.
Menurut Bayu, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tidak sama sekali merespons suara mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di Patung Kuda.
Adapun dalam aksi sebelumnya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta membahas RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
"Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," ungkap Bayu.
Kemudian, mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Bayu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/14141011/demo-rkuhp-di-gedung-dpr-mpr-ri-bem-ui-kerahkan-250-orang