Salin Artikel

Mengintai Minyak Goreng Ilegal Merek Qilla hingga ke Jejak Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal pada 22 Juni 2022.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar penjual sekaligus pengemas minyak goreng kemasan berinisial K (34) itu merupakan direktur perusahaan PT SPI.

K ditangkap karena mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan dan dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.

Menurut Zain, K mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di bangunan semi-permanen di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita puluhan ribu liter minyak goreng. Puluhan ribu liter minyak goreng kemasan itu ternyata sempat dijual di lokapasar atau marketplace, seperti Shopee atau Tokopedia.

"Kami bisa mengamankan (menyita) sejumlah barang bukti seperti tangki penampungan minyak goreng curah berukuran satu ton sebanyak 11 buah, mesin pompa dua buah, timbangan satu unit, heat gun dua buah," ujar Zain, Senin (27/6/2022).

Kemudian, polisi juga menyita 200 kardus berisin 12.400 botol ukuran satu liter minyak goreng kemasan palsu dan 200 kardus berisi 12.400 botol ukuran satu liter minyak goreng yang belum ditempeli merek.

Lalu, sebanyak 5.652 botol minyak goreng curah belum ditempeli merek dan 222 botol dua liter minyak goreng kemasan palsu.

"Juga terdapat minyak goreng dua liter polosan, belum dilabeli, sekira 128 botol, dan minyak goreng 56 jeriken lima liter," ucap Zain.

Mengendus Sisa Kejahatan dari Jejak Digital

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota berencana berkomunikasi dengan lokapasar (marketplace) soal peredaran minyak goreng kemasan ilegal bermerek Qilla.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar lokapasar yang bakal dihubungi itu berkaitan peredaran Qilla adalah Shopee Indonesia dan Tokopedia.

Menurut dia, kepolisian hendak menelusuri beberapa hal, seperti siapa penjual Qilla hingga lokasi penjualannya di platform.

"Iya, kami juga sedang menghubungi Tokopedia dan Shopee, koordinasi sama mereka. (Bertanya soal) kira-kira ini siapa yang jadi adminnya atau apanya, lokasi penjualannya juga di mana," ujar Zain.

Zain sebelumnya berujar, penangkapan K berawal saat warga melihat truk tangki yang mondar-mandir di sebuah bangunan semi-permanen di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Pakojan, Pinang, Kota Tangerang, pada Juni 2022.

Truk itu diduga berisikan minyak goreng curah. Kepolisian dan Tim Satgas Pangan Kota Tangerang lantas menyelidiki laporan tersebut. Penyelidikan awal dilakukan melalui lokapasar (marketplace) seperti Shopee dan Tokopedia.

Sepakat Turunkan Konten dari Platform

Lokapasar atau marketplace yang ditemukan adanya penjualan minyak goreng merek Qilla tak tinggal diam usai polisi mengendus praktik ilegal di dalamnya.

Penjualan minyak ilegal ini terungkap ketika kepolisian menyelidiki dua raksasa lokapasar tanah air, yaitu Tokopedia dan Shopee Indonesia.

Adapun kedua perusahaan itu sepakat tidak mendukung bentuk kejahatan apapun yang memanfaatkan platformnya, termasuk penjualan minya goreng curah secara ilegal.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya berujar bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia.

"Tokopedia berhak menindak tegas dengan memeriksa, menunda, atau menurunkan konten, melarang toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel, Selasa (28/6/2022).

Walau Tokopedia bersifat konten buatan pengguna atau user-generated content, Ekhel berujar sikap kooperatif bersama para mitra terus dilakukan. Hal ini untuk menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Adapun Tokopedia secara konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan lebih intensif.

"Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan deskripsi produk, reputasi toko penjual serta ulasan produk dari pembeli sebelumnya," tutur Ekhel.

Hal senada, platform belanja daring Shopee Indonesia juga buka suara. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira telah menurunkan produk minyak goreng tersebut dari platformnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Shopee Indonesia mendorong pengguna untuk mengadukan jika ada daftar serupa di platform berlogo oranye tersebut.

"Pengguna dapat menghubungi kami melalui lingkaran menu di sudut kanan atas daftar produk mana pun dan mengeklik opsi 'laporkan produk ini'," ujar Radynal.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com mencoba mengecek penjualan minyak goreng ilegal. Namun, minyak tersebut sudah tidak ditemukan.

Sekali pun ada produk dengan harga yang mencurigakan, konsumen sudah tidak bisa lagi membeli disertai dengan tulisan "produk yang Anda cari tidak terdaftar".

Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Selain itu, K juga dijerat Pasal 64 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

K diancam pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda Rp 2 miliar-Rp 5 miliar.

(Penulis: Muhammad Naufal, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/23122531/mengintai-minyak-goreng-ilegal-merek-qilla-hingga-ke-jejak-digital

Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke