BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan lima pelaku bullying yang terjadi di kawasan Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Lima pelaku yang masih berumur di bawah 17 tahun ini diketahui melakukan perundungan atau bullying terhadap seorang gadis berinisial FC (15). Mereka menendang kepala, menjambak, hingga menyerat kaki korban.
Kejadian tersebut kemudian viral setelah rekaman video aksi kekerasan itu tersebar di media sosial.
Berdasarkan video tersebut, polisi langsung bergerak dengan mengumpulkan bukti lainnya termasuk meminta keterangan kepada pihak korban.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, para pelaku diketahui masih berteman dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan, kata Susatyo, penyebab aksi bullying adalah perselihan antara anggota kelompok atau geng.
"Yang menjadi penyebabnya adalah dua orang pelaku dituduh oleh grupnya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain. Sementara, menurut pelaku, korbanlah yang menyebabkan perselisihan tersebut," ungkap Susatyo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (29/6/2022).
“Yang menarik sebenarnya antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama Al-Empang Pusat. Ada di Kota Bogor sering bergaul,” sambung Susatyo.
Ia melanjutkan, rata-rata status para pelaku telah putus sekolah. Kelima pelaku diketahui berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).
Meski begitu, Susatyo memastikan polisi akan melakukan upaya terbaik dalam menangani hal ini. Sebab, pelaku masih dalam kategori di bawah umur.
"Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak yang berhadapan dengan hukum. Kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice. Saat pemeriksaan pun didampingi orangtua," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/15094891/beredar-video-aksi-bullying-di-lapangan-sempur-bogor-polisi-amankan-5