JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berinisial MRIA (18).
"Kami amankan satu orang inisialnya MRIA, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Diamankan siang tadi di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini penyidik masih memeriksa MRIA terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, pria tanpa identitas ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022). Saat ditemukan, jasad korban terbungkus plastik di dalam karung.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi jasad tersebut.
Dari situ, diketahui bahwa pria tersebut teridentifikasi sebagai seorang pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Kepolisian pun memastikan bahwa Aples Bagus yang ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan karung merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/15463161/polisi-tangkap-satu-terduga-pembunuh-pria-dalam-karung-di-kali