"Kok bisa kepikiran (menggunakan nama Muhammad dan Maria)? Bapak sehat jasmani rohani?" kata Afni di ruang rapat Komisi B DPRD DKI sambil menatap General Manager Holywings Yuli Setiawan, Rabu (29/6/2022).
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, apa yang dilakukan manajemen Holywings itu sama saja dengan memberi minuman keras dengan label Muhammad dan Maria, yang menyinggung umat beragama di Indonesia.
Afni juga meragukan klaim manajemen Holywings yang mengaku tidak ikut terlibat dalam penyusunan bahan promosi.
Afni pun mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk melakukan pemeriksaan secara lebih teliti ke gerai-gerai Holywings yang ada di Jakarta.
"Kita datangi semua outlet Holywings, kita lihat manajemen Holywings, izin dasarnya dulu harus kita cek," kata Afni.
Diberitakan sebelumnya, Holywings Indonesia dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sudah ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Kedua laporan tersebut, kata Zulpan, terkait promosi minuman beralkohol bagi konsumen atau pengunjung Holywings yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Yang bunyinya, Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Kira-kira seperti itu," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/15593801/anggota-dewan-sentil-manajemen-holywings-soal-promo-miras-bernada-sara