BOGOR, KOMPAS.com - Lima pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang gadis berinisial FC (15) di kawasan Lapangan Sempur, Bogor telah diamankan polisi.
Dari pemeriksaan, aksi bullying itu karena perselisihan antarkelompok atau geng.
Susatyo menjelaskan, pelaku dituduh oleh kelompoknya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain.
Sementara, menurut pelaku, korbanlah yang menyebabkan perselisihan tersebut.
"Saat diklarifikasi antara korban dan pelaku terjadilah aksi kekerasan tersebut," kata Susatyo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (29/6/2022).
Susatyo mengatakan, status para pelaku mayoritas telah putus sekolah. Kelima pelaku berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).
Hubungan antara pelaku dan korban adalah teman satu geng atau kelompok bernama Al-Empang Pusat.
Ia memastikan, meski masih di bawah umur, polisi akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Masalah ini harus mengedepankan musyawarah dalam bentuk diversi atau restorative justice sebelum akhirnya masuk ke tahap sidang di pengadilan," kata Susatyo.
“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak yang berhadapan dengan hukum harus hati-hati. Dalam pemeriksaan juga didampingi oleh orangtua," imbuh dia.
Lima pelaku yang berumur di bawah 17 tahun ini diketahui melakukan bullying terhadap seorang gadis berinisial FC (15) dengan menendang kepala, menjambak, hingga menyerat kaki korban.
Kejadian tersebut kemudian viral setelah rekaman video aksi kekerasan itu tersebar di media sosial.
Berdasarkan video tersebut, polisi langsung bergerak dengan mengumpulkan bukti lainnya termasuk meminta keterangan kepada pihak korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/16103301/ini-motif-di-balik-aksi-bullying-di-lapangan-sempur-bogor-yang-viral-di