JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia datang untuk diperiksa sebagai pihak pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, Roy Suryo yang mengenakan batik tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis siang, sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Buddha.
Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Roy Suryo ketika tiba di pintu masuk gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Roy Suryo hanya mengatakan bahwa pada agenda kali ini dia berstatus sebagai saksi. Sementara pelapor kasus tersebut adalah Pitra Romadoni.
"Saya selaku saksi dari pelapor yang namanya pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Pada kesempatan yang sama, Pitra Romadoni mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan klarifikasi laporan yang dilayangkannya pada Kamis (16/6/2022).
Laporan tersebut ditujukan kepada tiga akun yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha ke media sosial serta me-mention ke akun Twitter milik Roy Suryo.
"Hari akan diminta keterangan sebagai pelapor terhadap tiga akun Twitter yang melakukan mention salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kami ingin membuktikan di sini bahwasanya pak Roy Suryo di sini sebagai korban," ungkap Pitra.
Setelah itu, Roy Suryo dan rombongannya bergegas masuk ke ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dihubungi secara terpisah, salah seorang penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, Pitra Romadoni, Roy Suryo, dan seorang saksi pelapor sudah berada di ruang penyidik dan tengah dimintai keterangan.
"Benar mas, sudah hadir dan lagi diperiksa," kata penyidik kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadoni, Kamis (16/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/12210321/datangi-polda-metro-roy-suryo-diperiksa-sebagai-pelapor-unggahan-meme