JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat kembali membuka posko bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Barat, pada hari kedua, Kamis (30/6/2022).
Kedua jalan yang diubah yaitu Jalan Lingkar Luar Barat diganti menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi dan Jalan Rawa Buaya yang diganti menjadi Jalan Guru Ma'mun.
Sejak kemarin, layanan tersebut digelar di Kantor RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, hari ini, Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin mengatakan, pelayanan jemput bola hari ini hanya tinggal menyisir sejumlah warga yang belum berganti nama.
"Untuk pelayanan jemput bola kedua, tinggal menyisir terhadap warga yang kemarin belum melakukan pergantian dokumen kependudukannya," kata Gentina di Rawa Buaya, Kamis (30/6/2022).
Gentina mengatakan, pada pelayanan hari pertama, pihaknya telah memperbarui 31 kartu keluarga.
"Kita target di Rawa Buaya ada 42 kepala keluarga, kemarin sudah 31, jadi sisa tinggal 11 kepala keluarga yang akan kita gantikan dokumen kependudukannya terhadap dampak pergantian nama jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun," jelas dia.
Selain membuka gerai di kantor RW 01, petugas juga melakukan pelayanan ke rumah warga lansia yang kesulitan untuk datang ke gerai.
"Tadi kita lakukan door to door juga beberapa warga yang rumahnya di sekitar sini, seperti ada warga lansia yang tidak bisa melihat, jadi kita samperin," ujar Gentina.
Ia menambahkan, layanan jemput bola akan berakhir pada hari ini. Bagi warga yang belum sempat mengurus pembaruan dokumen, ujar dia, maka diimbau untuk mendatangi petugas Dukcapil di kelurahan masing-masing.
"Jadi warga yang tidak sempat datang ke sini, bisa datang langsung ke kelurahan. Atau nanti petugas kami yang akan menyisir door to door ke tempat warga," imbuh dia.
Bagi warga yang ingin melakukan perbaruan data akibat pergantian nama jalan, maka diminta untuk membawa KTP dan KK asli.
"Dokumen kependudukan yang kita ganti ada E-KTP dan KK. Dan bila di anggota keluarganya ada anak di bawah usia 17 tahun, kita berikan KIA juga," kata Gentina.
Sementara, selain di Jalan Rawa Buaya, masih ada 2 kepala keluarga di Jalan Lingkar Luar Barat yang perlu mengganti perbaruan data menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/14295531/posko-dukcapil-dibuka-lagi-di-rawa-buaya-layani-ganti-dokumen-karena