Salin Artikel

Roy Suryo Jadikan Lieus Sungkharisma sebagai Saksi Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menghadirkan seorang saksi bernama Lieus Sungkharisma saat pemeriksaan pertama kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan bahwa Lieus dihadirkan sebagai saksi untuk membantu memberikan keterangan berkait unggahan meme patung Sang Buddha di media sosial.

"Kami akan menjelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi, serta kami juga akan membawa ahli, kemudian dari umat Buddha agar ini clear dan terang benderang," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis.

Sementara itu, Lieus mengatakan bahwa tindakan Roy Suryo mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, Roy Suryo bukanlah pembuat konten yang dianggap sejumlah pihak telah menghina simbol agama Buddha.

"Kalau buat saya selaku umat Buddha, ini urusan gak ada apa-apa. Saya perhatikan betul, dan nanti kami jelaskan ke polisi, ini enggak masalah kok, bukan beliau yang bikin," kata Lieus.

Lieus pun menambahkan bahwa pembuat atau penyebar awal meme patung Sang Buddha mirip Jokowi seharusnya juga tidak perlu dihukum.

Sebab, tindakan tersebut hanyalah sebuah reaksi atas wacana pemerintah yang sempat ingin menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.

"Bahkan saya advice ke polisi yang bikin juga jangan dihukum. Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah sempat berencana menaikan tiket ke mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50.000 jadi Rp 750.000," ungkap Lieus.

Sebagai informasi, Lieus Sungkharisma merupakan seorang aktivis sosial keturunan Tionghoa. Sosoknya dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Pada 20 Mei 2019 silam, Lieus pernah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman.

Laporan tersebut teregistrasi di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Dalam laporan itu, Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Setelah dua pekan mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Lieus akhirnya dapat menghirup udara bebas.

Dia dibebaskan setelah kepolisian mengambulkan penangguhan penahanan Lieus pada Senin (3/6/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu, Komjen Argo Yuwono mengatakan, Lieus resmi dibebaskan pada pukul 16.00 WIB.

"Tersangka atas nama Lieus Sungkharisma kita tangguhkan penahanannya," ucap Argo, di Polda Metro Jaya.

Penangguhan penahanan tersebut ditangguhkan berdasarkan tiga permohonan penangguhan tahanan yang diajukan ke polisi.

Pertama ada permohonan dari Meri yang merupakan istri dari Lieus. Lalu Hendarsam yang merupakan kuasa hukum Lieus.

"Ketiga adalah dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra," kata Argo.

Laporan Roy Suryo

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadoni, Kamis (16/6/2022).

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/15070781/roy-suryo-jadikan-lieus-sungkharisma-sebagai-saksi-kasus-meme-patung-sang

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke