JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi berinisial A diduga mencabuli anak perempuan, F (7) yang merupakan tetangganya sendiri di rumah kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.
Orangtua F, N mengatakan, sejak kasus dugaan asusila yang dialami oleh putrinya, beberapa anak di sekitar lokasi rumahnya turut bersuara soal perilaku pelaku.
N mendapat aduan dari rekan anaknya, bahwa pelaku pernah didekati oleh pelaku bahkan diperlihatkan kelaminnya.
"Ada salah satu anak di sini bilang 'orang aku juga pernah dilihatin punya kemaluannya si A'," kata N saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
N mengatakan, anak itu juga mengaku diminta pelaku untuk memegang kemaluannya.
Menurut N, pelaku telah memiliki istri. Namun, istrinya setiap hari jarang ada di rumah karena aktivitas bekerja.
"Iya terus (anak kecil itu) disuruh pegang (alat kelamin pelaku). Ada anak salah satu di sini, tetangga," kata N.
N mengaku sempat didatangi istri pelaku soal pelaporannya kepada polisi terkait tindakan asusila yang dilakukan A terhadap F.
Saat itu, N diminta oleh istri pelaku untuk menunjukkan bukti pencabulan tersebut.
"Saya diminta untuk menunjukkan bukti-bukti. Orang saya sudah visum, saya ingin tunjukin takut nanti (hasil visum) itu disobek, saya tidak ada bukti lagi," ucap N.
N sebelumnya menjelaskan, perbuatan dugaan pencabulan yang dialami oleh F terjadi pada Selasa, siang. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.
"Dia awalnya lapor ke saya 'Ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde A'," kata N.
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelaminnya, F disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Saat itu, F sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.
N menduga saat itu anak kedua dari empat bersaudara itu dicabuli oleh terduga pelaku.
"Pintu rumah (terduga pelaku) itu tertutup yang sampingnya, yang orang itu," kata N.
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan. Ia akhirnya menghubungi ketua RT setempat dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
"Akhirnya tetangga bilang, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya (kelamin) dia itu agak merah. Jadi sudah, telepon Bu RT, Bu RT datang kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," kata N.
N saat itu membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi pelaporan dari perkara yang dialami.
Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban.
Laporan N diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
"Semenjak lapor polisi, dia (terduga pelaku) tidak pulang. Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," ucap N.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/15143311/sopir-taksi-yang-cabuli-anak-di-kebayoran-lama-disebut-juga-pamer-kelamin