JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial HFR (23) menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pelaku yang mengendarai motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet.
Saat itu, ada petugas sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi saat dihubungi, Kamis.
Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke petugas tersebut.
Setelah itu, petugas tersebut menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.
"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.
Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan petugas itu sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/15511671/ditegur-karena-lawan-arus-wanita-ini-pukul-pipi-hingga-gigit-tangan