Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," kata Zulpan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulpan sebagai tanggapan dari beredarnya surat dari Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial.
Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, itu dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.
"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.
Sebagai informasi, orang tua Akseyna tidak pernah berhenti berupaya menemukan jawaban dari teka-teki kematian putra mereka selama tujuh tahun belakangan.
Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada 26 Maret 2015.
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI itu awalnya diduga bunuh diri.
Namun, seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.
Tujuh tahun terlewati, tetapi polisi belum juga mampu menemukan siapa pembunuh Akseyna.
Terkini, pihak keluarga mengirimkan surat yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji untuk segera mengusut kasus Akseyna dengan tuntas.
Selain itu, Mardoto berujar bahwa keluarganya juga mengirimkan surat serupa ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.
"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," sebutnya, kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan untuk kasus Akseyna ini," sambung dia.
Mardoto melanjutkan, pihak keluarga aktif mencari informasi atas kasus Akseyna melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Upaya pencarian melalui media sosial itu tak hanya aktif dilakukan selama setahun belakangan, tetapi juga dilakukan selama tujuh tahun ini.
Mardoto menyebut, dengan upaya itu, pihak keluarga berharap bahwa kasus kematian putranya yang tak kunjung terpecahkan dapat menjadi atensi aparat penegak hukum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/17163591/saat-kasus-kematian-akseyna-tak-kunjung-temui-titik-terang-polda-metro