Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, uang yang diambil pelaku MRIA (18) itu kemudian disumbangkan ke masjid setelah selesai membuang jasad korban ke Kali Pesanggrahan.
"Setelah membuang korban ke kali, tersangka kembali ke mess untuk mandi dan shalat Subuh di masjid. Saat itu lah tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500.000," ujar Zulpan, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, kata Zulpan, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki motor korban di bengkel, lalu bersembunyi di penginapan kawasan Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
"Tersangka membawa motor korban untuk diservis dan menyewa hotel seharga Rp 185.000," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami amankan satu orang inisialnya MRIA, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Diamankan siang tadi di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.
Untuk diketahui, jasad Ables Bagus ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (28/6/2022).
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi jasad tersebut.
Dari situ, diketahui bahwa Aples Bagus yang ditemukan tewas terbungkus plastik hitam dan karung merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/20031071/polisi-pembunuh-pria-yang-jasadnya-ditemukan-di-kali-pesanggrahan-ambil