TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (30/6/2022).
Sebagai informasi, FHI Kota Tangsel sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan BKPSDM Kota Tangsel pada Kamis (23/6/2022).
Sekjen FHI Kota Tangsel Abdul Aziz mengatakan, pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang akan menghapuskan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurut Aziz, keputusan itu menimbulkan pergejolakan bagi kaum honorer di wilayah, termasuk Tangsel.
Karena itu, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan suatu solusi agar aturan itu tidak membuat mereka kelak menjadi pengangguran.
"Alhamdulillah saya sangat apresiasi terhadap pimpinan DPRD Tangsel dan komisi I tentunya dan juga BKPSDM untuk tetap memperjuangkan hak-hak kita yang mungkin nanti dengan adanya sistem regulasi tentunya," ujar Aziz di DPRD Kota Tangsel, Kamis.
"Dan saya dengar tadi komisi I dari hasil RDP mereka menunda dari 2023 menjadi 2025 jadi belum adanya tentang penetapan honorer," lanjut dia.
Namun, jika nanti aturan itu benar-benar diterapkan oleh pemerintah pusat pada 2023 mendatang, Aziz berharap anggota FHI Kota Tangsel dapat diangkat menjadi PPPK.
Terutama, bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
"Mereka berharap, jika kebijakan tersebut diberlakukan nanti maka tidak akan membuat mereka jadi pengangguran, terutama bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun," jelas Aziz.
Namun, jika ternyata nanti dinyatakan tidak lulus seleksi, maka Aziz meminta solusi kemungkinan tersebut kepada pemerintah daerah.
"Berharap pemda untuk bisa menampung tenaga yang tidak lulus jangan sampai ada pengangguran," kata dia.
Saat ini, terdapat sekitar 11.000 tenaga honorer yang ada di wilayah Tangerang Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/20040641/fhi-kota-tangsel-harap-pemerintah-daerah-beri-solusi-atas-penghapusan